PROFIL DESA
A. KONDISI DESA
1.
Sejarah Desa
Desa
Lubuk Cemara termasuk salah satu
dari 24 (dua puluh empat) Desa dan 4 (empat) Kelurahan di Kecamatan Perbaungan. Jauh sebelum
Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Desa Lubuk Cemara telah ada, namun
secara pasti keberadaannya tidak diketahui.
Desa
Lubuk Cemara sebelumnya
berstatus kepenghuluan
bahkan mulanya dinamakan penghulu tanah. Selain bertugas mengutip sewa tanah
kerajaan juga berhak menjualkan kepada penduduk pendatang (dengan surat atau
grand tanah) dan juga memberikannya (suguhan) kepada penunggu (penduduk asli)
yang telah berumur 17 tahun dengan luas ± 1 (satu) bahu atau ± 20 (dua puluh)
rante tanpa surat sehingga tanah di Desa Lubuk
Cemara adalah tanah Adat.
Asal
mula disebut LUBUK CEMARA
adalah adanya POHON CEMARA
yang timbul dengan
ukuran yang cukup besar . Desa
yang terletak disebelah Timur sungai bernama Lubuk Cemara Kiri yang saat ini menjadi Desa
Kesatuan sementara di sebelah Baratnya bernama Lubuk Cemara Kanan yang saat ini menjadi Desa Lubuk Cemara.
Pada tahun 2020
Desa Lubuk Cemara ditetapkan menjadi Kampung Budaya Banjar.
Sepanjang sejarahnya, Desa Lubuk Cemara
pernah dipimpin oleh:
Nama |
Jabatan |
Tahun Menjabat |
Sarkawi |
Penghulu |
1876 |
Matrus |
Penghulu |
1876-1917 |
Maslan |
Penghulu |
1917-1947 |
Herman |
Penghulu |
1947-1967 |
H.Saibun |
Penghulu dan Kepala Desa |
1967-2003 |
Nasir,
S.Pd.I |
Kepala Desa |
2003-2014 |
Irwan
Taupik |
Pj.Kepala Desa |
2014-2016 |
Nanang
Wahyudi,S.Pd |
Kepala Desa |
2016-2020 |
Karimuddin,S.Pd |
Pj.Kepala Desa |
2020-2021 |
Hj.Siti
Juni R Nasution |
Kepala Desa |
2021-2022 |
Rahmadsyah,
S.Pd.I,M.M |
Kepala Desa |
2022-2028 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar